PDIP minta Harun Masiku pulang dari Singapura 

PDIP telah mengimbau Harun Masiku untuk menyerahkan diri ke KPK.

Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kanan) berjalan menuju ruang pengaduan masyarakat setibanya di gedung KPK, Jakarta. Antara Foto

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengimbau kepada kadernya Harun Masiku untuk pulang ke Indonesia. Harun merupkan tersangka kasus dugaan suap peralihan anggota DPR RI dari PDIP melalui mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW.

Harun disinyalir saat ini tengah berada di Singapura. Dia bertolak tepat dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyasar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan atau pada 6 Januari 2020.

Wakil koordinator tim hukum PDIP, Teguh Samudera, mengaku pihaknya telah mengimbau Harun untuk menyerahkan diri ke lembaga antikorupsi. Pasalanya, Harun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran perannya sebagai pihak pemberi suap terhadap Wahyu Setiawan.

“Sudah diimbau oleh Pak Sekjen sejak awal supaya menyerahkan diri," kata Teguh saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).

Saat disinggung upaya tim hukum PDIP untuk membantu KPK guna memulangkan Harun, dia mengaku partainya hanya mengimbau. "Kalau kita diminta untuk bantuan, kami beri imbauan lagi," ucap Teguh.