Politikus PDIP temukan 3.000.389 data honorer belum terdaftar di BKN

Jumlah tersebut adalah data tenaga honorer yang sebelumnya tidak masuk pendataan non-ASN.

Ilustrasi pegawai honorer di instansi pemerintahan. Alinea.id/Aisya Kurnia.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, meminta kepada Men PANRB dan BKN agar memprioritaskan dan segera mengangkat tenaga honorer di lembaga pemerintah untuk menjadi ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di sisi lain, politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini telah menemukan sebanyak 3.000.389 data tenaga honorer yang belum terdaftar di BKN. 

“Pemerintah dapat menyeleksi data tiga juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK,” kata Junimart, seperti dilansir dari laman resmi DPR, Senin (18/9). Dia menyebut, jumlah tersebut adalah data tenaga honorer yang sebelumnya tidak masuk pendataan non-ASN.

Karena diketahui, sebelumnya pemerintah telah melakukan pendataan non-ASN kepada seluruh tenaga honorer di Indonesia. Hasil pendataan dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan, jumlah yang terdata mencapai sebanyak 2,3 juta pegawai.

Setelah dilakukan audit dan pengecekan ternyata terdapat banyak sekali data non-ASN yang bodong alias fiktif. Atas dasar itu, pemerintah kembali membatalkan rencana penghapusan kepada seluruh non-ASN di Indonesia pada November 2023.