Pelaku kekerasan seksual di sekolah didominasi Kepsek dan guru

"Ternyata mereka melakukan hal-hal yang tidak pantas di sekolah tempatnya mengajar."

Komisioner KPAI Retno Listyarti. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pelaku kekerasan seksual terhadap anak di sekolah didominasi oleh guru dan kepala sekolah. Padahal, mereka seharusnya menjadi teladan bagi murid didiknya. 

"Ternyata mereka melakukan hal-hal yang tidak pantas di sekolah tempatnya mengajar," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Jakarta, Sabtu (20/7). 

Berdasarkan pengawasan KPAI terhadap berbagai kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan, terdapat 13 kasus sepanjang Januari-Juni 2019. Rinciannya, 9 kasus terjadi di Sekolah Dasar (SD) dan empat kasus lainnya terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Anak laki-laki atau perempuan sama-sama rentan menjadi korban kekerasan seksual di sekolah," kata dia.

Banyaknya kasus tersebut mengakibatkan sekolah telah berubah menjadi tempat yang tidak aman bagi anak-anak. Modus pelaku juga beragam dan mesti diwaspadai. Misalnya, mengajak korban menonton film berkonten pornografi hingga menjanjikan korban nilai bagus dan memberikan sejumlah uang kepada korban.