sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelaku kekerasan seksual di sekolah didominasi Kepsek dan guru

"Ternyata mereka melakukan hal-hal yang tidak pantas di sekolah tempatnya mengajar."

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Sabtu, 20 Jul 2019 20:00 WIB
Pelaku kekerasan seksual di sekolah didominasi Kepsek dan guru

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pelaku kekerasan seksual terhadap anak di sekolah didominasi oleh guru dan kepala sekolah. Padahal, mereka seharusnya menjadi teladan bagi murid didiknya. 

"Ternyata mereka melakukan hal-hal yang tidak pantas di sekolah tempatnya mengajar," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Jakarta, Sabtu (20/7). 

Berdasarkan pengawasan KPAI terhadap berbagai kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan, terdapat 13 kasus sepanjang Januari-Juni 2019. Rinciannya, 9 kasus terjadi di Sekolah Dasar (SD) dan empat kasus lainnya terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Anak laki-laki atau perempuan sama-sama rentan menjadi korban kekerasan seksual di sekolah," kata dia.

Banyaknya kasus tersebut mengakibatkan sekolah telah berubah menjadi tempat yang tidak aman bagi anak-anak. Modus pelaku juga beragam dan mesti diwaspadai. Misalnya, mengajak korban menonton film berkonten pornografi hingga menjanjikan korban nilai bagus dan memberikan sejumlah uang kepada korban. 

"Pelaku memberikan uang Rp2.000 atau Rp5.000 kepada korban asalkan mau dicium dan dipeluk," lanjutnya. 

Beberapa tempat yang rentan menjadi tempat untuk melakukan kekerasan seksual di sekolah, di antaranya ruang kelas, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), perpustakaan, ruang laboratorium, kebun atau halaman sekolah bagian belakang, bahkan musala. 

Desak Mendikbud  

Sponsored

Tak hanya kekerasan seksual, sekolah juga menjadi tempat yang rawan terjadinya tindak kekerasan lainnya, seperti bullying atau kekerasan fisik. 

KPAI mendesak Kementerian Pendidikan melakukan evaluasi terhadap sekolah yang terbukti terjadi kekerasan di sekolah. Menurut Retno, pihak sekolah, baik kepala sekolah dan jajarannya bertanggung jawab penuh terhadap kekerasan yang terjadi di sekolahnya. 

"Kementerian Pendidikan harus turun tangan untuk mengevaluasi pihak sekolah. Apa dan bagaimana sebenarnya kekerasan itu bisa terjadi?" kata Retno.

Di sisi lain, KPAI juga meminta pemerintah daerah untuk menggelontorkan anggaran guna pembelian kamera pengawas atau CCTV. Nantinya, CCTV dipasang pada tempat-tempat rawan terjadinya kekerasan. 

"Itu demi melindungi peserta didik dari berbagai tindak kekerasan," ujarnya.

Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud Sukiman menambahkan dibutuhkan keterlibatan pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk berpartisipasi mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. 

"Perlu juga adanya kolaborasi kerja sama dengan orang tua, utamanya antara wali kelas dan orang tua," kata Sukiman. 

Selain kekerasan, anak-anak juga disebut sangat rentan terhadap penyalahgunaan, seperti menggunakan narkoba, pornografi, dan rentan terpapar oleh radikalisme.

Berita Lainnya
×
tekid