Perbakin bakal beri sanksi pemilik senapan peluru nyasar di DPR

Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) akan memberi sanksi kepada dua orang pemilik pistol peluru nyasar ke Gedung DPR.

Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto saat menemui Ketua DPR Bambang Soesatyo./ Antara Foto

Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) akan memberi sanksi kepada dua anggota Perbakin pemilik pistol peluru nyasar ke Gedung DPR. Pemberian sanksi akan dilakukan usai evaluasi organisasi penembak berlisensi itu dirampungkan. Hal tersebut disampaikan sendiri Ketua Perbakin DKI Jakarta Irjen Pol Setyo Wasisto.

"Secara organisasi akan diproses. Kalau pidana cek penyidik. Kalau aturan organisasi pasti kena," kata Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Rabu, (17/10)

Menurut Setyo pihaknya masih membicarakan dan melakukan investigasi internal terhadap dua pelaku peminjam senapan kepada anggota Perbakin. 

Namun, Setyo memberikan sinyalemen, pelaku yang diketahui berinisial IAW dan RMY akan dikenakan pelanggaran tindak pidana. Termasuk anggota Perbakin yang meminjamkan pistol tersebut.

"Harusnya yang mempunyai senjata bertanggungjawab. Secara organisasi akan diproses,” ujar Setyo Wasisto.