IPW sebut pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan anggota Brimob

Dua pelaku penyiraman air keras Nover disebut IPW berpangkat Brigadir.

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah), Penyidik Senior Novel Baswedan (kanan), dan Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat menyalakan kembali layar penghitung waktu peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12). Foto Antara

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan berasal dari satuan kerja (satker) Brimob.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan keduanya berpangkat Brigadir. Keduanya berinisial RM dan RB yang merupakan anggota aktif Polri.

Neta menyebutkan pelaku pertama menyiram Novel Baswedan dengan air aki mobil yang sudah dicampur air yang disiapkan sebelumnya. Sementara, pelaku lainnya mengantarkan pelaku pertama menjalankan aksinya dengan menggunakan sepeda motor.

"Pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok. Terduga Pelaku berpangkat Brigadir itu adalah pelaku tunggal. Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya," tutur Neta melalui keterangan resminya, Jumat (27/12).

Para tersangka melakukan hal itu karena kesal dan dendam dengan ulah Novel Baswedan selama ini. Namun, tidak disebutkan apa yang membuat kesal pelaku dari Novel Baswedan.