Mahfud MD: Pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan pilkada tak fatal

Instrumen hukum menertibkan pelanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 sudah lengkap.

Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto Antara/Indrianto Eko S.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan Pilkada Serentak 2020 tidak fatal. Karena itu, pemerintah belum berniat untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) serentak 2020 yang melanggar protokol kesehatan.

 Jika dilihat dari temuan Bawaslu, terdapat 18 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan kampanye, Sabtu (26/9) dan Minggu (27/9). 

"Nah, 18 itu yah kecil-kecil (pelanggaran protokol kesehatan Covid-19). Enggak jaga jarak. Lupa memakai masker. Yah, kami tindak lah. Gitu. Tetapi yang sampai fatal kan enggak ada. Malah banyak pelanggaran (protokol kesehatan Covid-19) di luar urusan pilkada," ujar Mahfud dalam konferensi pers daring, Kamis (1/10).

Dia membandingkan, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 dengan ruang-ruang publik lainnya. "Di pasar-pasar dan di mal-mal. Saudara tahu, di jalan yang enggak ada pilkada malah ramai," tutur Mahfud.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata dia, bakal memonitoring aparat keamanan yang dibantu Satpol PP dan TNI dalam menertibkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada Serentak 2020.