Pemakzulan Jokowi dinilai sulit, adakah langkah alternatifnya?

Petisi 100 mendorong Presiden Jokowi dimakzulkan dengan 10 alasan, seperti melakukan nepotisme dalam MK hingga mengintervensi KPK.

Pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sulit karena melibatkan lembaga-lembaga negara. Foto BMPI Setpres/Muchlis Jr.

Ratusan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat mendorong pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setidaknya ada 10 alasan mereka mendorong demikian, di antaranya melakukan nepotisme dalam Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Petisi 100, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 juga berpotensi diwarnai kecurangan. Sekitar 22 perwakilan Petisi 100 pun sempat menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, untuk menyampaikan aspirasinya.

"Mereka menyampaikan, ... pemilu ini berjalan curang. Oleh sebab itu, nampaknya sudah berjalan kecurangan-kecurangan. Sehingga, mereka minta ke Menko Polhukam untuk melakukan tindakan," kata Mahfud tentang "isi kepala" Petisi 100 saat bertemu dengannya.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan, Istana tidak mempersoalkan seruan itu. Dalihnya, membebaskan masyarakat untuk menyampaikan kritik hingga mimpi politiknya.

"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik, atau bahkan punya mimpi-mimpi politik adalah sah-sah saja," kilahnya.