Pembawa bendera HTI saat Hari Santri Nasional ditangkap di Bandung

Polisi menangkap pembawa bendera HTI setelah mengantongi bukti-bukti.

Sejumlah santri ikut menyemarakkan perayaan Hari Santri Nasional. Antara Foto

Jajaran Polda Jawa Barat menangkap seseorang diduga pembawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat peringatan Hari Santi Nasional di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Pelaku yang merupakan seorang pria diketahui berinisial US. Pria berusia 22 tahun itu ditangkap di wilayah Laswi, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis sore, (25/10). Saat ini, pelaku masih berstatus terperiksa.

"Saat ini statusnya terperiksa. Kami tengah melakukan pemeriksaan kepadanya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar.

Trunoyudo mengklaim, pihaknya menangkap US yang diduga membawa bendera HTI saat hari santri berdasarkan sejumlah bukti yang dimilikinya, Namun, ia tak menjelaskan secara rinci ihwal bukti-bukti tersebut.

Saat ini, kata Trunoyudo, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Pasalnya, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jawa Barat.