Kontroversial, pemerintah belum akan bahas RUU Ketahanan Keluarga

Namun Menteri Muhadjir memastikan pembahasan RUU kontroversial itu akan segera diagendakan.

Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengikuti rapat terbatas tentang penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Foto Antara/Puspa Perwitasari

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku belum akan membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Namun dia memastikan pembahasan RUU kontroversial itu akan segera diagendakan.

"RUU Ketahanan Keluarga pasti dibahas tapi kita belum sampai pada agenda itu," kata Muhadjir di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2).

Saat ini RUU Ketahanan Keluarga tengah dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi atau Baleg DPR RI. Setelah proses tersebut, RUU yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 itu akan memasuki proses pembahasan.

Namun, RUU yang berasal dari usulan DPR RI itu menjadi sorotan karena dinilai memuat sejumlah pasal kontroversial. Hal ini lantaran aturan di dalamnya dinilai terlalu mencampuri ranah privat.

Ada lima politisi di DPR yang mengajukan draf aturan ini. Mereka adalah Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Taher dari Fraksi PAN, serta Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar.