Pemerintah diminta tangani penyakit kelamin seperti Covid-19

Kemenkes mencatat, penularan penyakit menular seksual di Indonesia meningkat pada 2023. Penularan didominasi kelompok ibu rumah tangga.

Pemerintah diminta menangani penyakit kelamin seperti Covid-19 seiring meningkatnya penyebaran penyakit menular seksual. Freepik

Penyebaran penyakit menular seksual, yakni human immumodeficiency virus (HIV) dan sifilis, di Indonesia meningkat pada 2023. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penularan didominasi kelompok ibu rumah tangga (IRT) sebesar 35%. Angka ini lebih tinggi daripada kasus HIV pada klaster lainnya, seperti suami pekerja seks dan kelompok MSM (man who have sex with man).

Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menerangkan, tingginya penularan HIV pada ibu rumah tangga karena pengetahuan akan pencegahan dan dampak penyakit rendah. Selain itu, memiliki pasangan dengan perilaku seks berisiko.

Ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV berisiko besar menularkan virus kepada anaknya sejak dalam kandungan, proses kelahiran, hingga saat menyusui. Dampaknya, sebanyak 45% bayi yang lahir dari ibu positif HIV akan lahir dengan HIV dan status tersebut melekat sepanjang hidup.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta agar penyakit menular seksual tak dianggap tabu. Dia berpendapat, virus tersebut bisa dikontrol jika ditangani dengan serius seperti SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.

"Penyakit ini jangan dibikin penyakit yang tabu. Dibuat aja terbuka kayak Covid-19. Orang bisa dites kalau memang ketahuan dia [terkena] HIV. Jadi, diobati dan harus langsung dibatasi aktivitas-aktivitas seksualnya biar jangan menyebar ke mana-mana," tuturnya.