Pemerintah targetkan visi Indonesia negara maritim 2045, Informasi Geospasial jadi senjata

Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan pembangunan bertahap melalui RPJPN 2025-2045.

Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam pemaparannya di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Informasi Geospasial (IG) 2023, Senin (20/3). (Erlinda PW)

Kepala Badan Informasi Geospasial, Muh Aris Marfai, Informasi Geospasial (IG) menjadi salah satu aspek penting dalam perencanaan pembangunan nasional, selain aspek tematik, holistik, dan integratif. Saat ini pemanfaatan IG sudah digunakan dalam pengambilan keputusan di bidang investasi, penegakkan hukum, dan pengelolaan SDA.

IG dan stastistik ini digunakan sebagai alat untuk membantu memantau indikator Sustainable Development Goals (SDGs) seperti pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, perubahan iklim, dan penanganan kesehatan dari skala nasional hingga keluarga dengan mengusung no one left behind.

Rumusan kebijakan Informasi Geospasial yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2021, nantinya akan menjadi panduan dalam menyusun rencana kerja penyelenggaraan IG di level kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah yang diajukan saat Muyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas).

"Kami juga berharap rencana aksi IG yang disusun ini dapat menjadi bagian dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2025 2045," kata Aris dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Informasi Geospasial (IG) 2023, Senin (20/3).

Arif menyampaikan, tantangan pembangunan nasional ke depan semakin kompleks dan beragam. Sehingga memerlukan solusi cepat dan tepat, yang salah satunya melalui ketersediaan data dan informasi geospasial yang berkualitas, terbaru, mudah diakses, menjadi sangat penting.