Pemerintah telah perbaiki 23.000 rumah korban gempa Lombok
Pemerintah telah memperbaiki 23.000 rumah korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), senilai Rp500 miliar.
Pemerintah telah memperbaiki 23.000 rumah korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), senilai Rp500 miliar.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, pemerintah menggelontorkan dana untuk perbaikan rumah korban bencana gempa bumi Lombok pada 29 Juli 2018.
Hingga saat ini, anggaran perbaikan rumah telah terserap Rp500 miliar melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Perbaikan mencakup rumah dalam kategori rusak berat, sedang, hingga ringan.
"Sekarang sudah 23.000 rumah yang selesai, itu rumah yang terverifikasi dan dananya sudah kami pindahkan ke BNPB. Anggarannya kira-kira sekitar Rp500 miliar," ujar Askolani di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jumat (5/10).
Berdasarkan data yang ada di BNPB, tercatat jumlah rumah yang rusak akibat gempa bumi di Lombok mencapai 204.000 unit.