Pemerintah tolak desakan tarik aparat dari suatu wilayah

Menurut Mahfud MD, tuntutan tersebut takmungkin dilakukan.

Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto Antara/Dhemas Reviyanto

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyindir desakan menarik TNI-Polri dari suatu wilayah agar tak terkesan militeristik. Dirinya balik mempertanyakan maksud tersebut.

"Ada yang usul, itu TNI-Polri enggak usah ikut-ikut. Biar enggak terkesan militeristik. Loh, bagaimana saya bilang sebuah negara melarang TNI-Polri masuk menjaga negaranya? Enggak mungkin," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (11/3).

Dirinya menerangkan, tuntutan tersebut dilontarkan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dasarnya, TNI-Polri kerap melanggar hak asasi manusia kala membuat masalah di suatu wilayah.

Bagi Mahfud, desakan itu takmungkin dilakukan. Kilahnya, daerah tanpa aparat bakal hancur. Meski ditinggal sehari.

"Bagaimana sebuah negara menarik TNI dan Polri dari situ? Hancur. Di tarik sehari saja sudah hancur. Ya, harus hadir di situ. Tinggal bagaimana itu lebih manusiawi. Lebih kependekatan kesejahteraan," tuturnya.