Jaga keamanan dan ketertiban, Polres Tuban bentuk Polisi RW
Polisi RW dibentuk karena saat ini keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup di kelurahan maupun desa dirasa terlalu berat.

Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Jawa Timur, membentuk Polisi RW sebagai wujud pembinaan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di level RW. Kapolres Tuban, AKBP Suryono, mengatakan Polisi RW dibentuk karena saat ini keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup di kelurahan maupun desa dirasa terlalu berat.
"Sehingga apa yang menjadi potensi-potensi persoalan masyarakat di tingkat RW itu bisa terdeteksi," kata Suryono, dikutip dari portal media Kemenkominfo RI, infopublik.id, Senin (15/5).
Suryono menjelaskan, dengan adanya Polisi RW ini, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat tertangani dengan cepat dan lebih menyentuh kepada sasaran.
Menurut Suryono, dari 1.740 RW yang ada di Tuban, sebanyak 696 RW akan diisi polisi dari semua fungsi untuk membantu tugas Bhabinkamtibmas.
"Tugas dari Polisi RW tidak lebih dan tidak kurang sama dengan tugas Bhabinkamtibmas," tuturnya.
Lebih lanjut, Suryono berpesan kepada seluruh anggotanya yang terlibat menjadi Polisi RW bisa menjalankan tugas dengan baik dan menghindari sikap arogan.
"Kalau masih ada oknum yang arogan maupun sak karepe dewe (sesuka hatinya), saya sudah perintahkan Kasipropam untuk diproses," tandasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Ironi bisnis atribut kampanye: Sepi saat kandidat dan parpol berjibun
Minggu, 04 Jun 2023 06:11 WIB
Ancaman nyata kala mesin mulai menggantikan manusia
Jumat, 02 Jun 2023 18:48 WIB