Pemilu masih manual, KPU tidak khawatir diretas

Komisioner KPU Viryan Azis menegaskan pelaksanaan Pemilu di Indonesia bukanlah Pemilu elektronik atau e-voting. 

Komisioner KPU Viryan Azis menegaskan pelaksanaan Pemilu di Indonesia bukanlah Pemilu elektronik atau e-voting. /AntaraFoto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengkhawatirkan dengan adanya ancaman serangan siber dalam rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilu 2019. Sebagaimana terjadi di luar negeri dimana hasil Pemilunya berubah karena diretas.

Komisioner KPU Viryan Azis menegaskan pelaksanaan Pemilu di Indonesia bukanlah Pemilu elektronik atau e-voting. 

"Pemilu 2019 itu, dilakukan secara manual sama seperti sebelumnya," katanya setelah melakukan diskusi publik tentang 'Tantangan Keamanan Siber dalam Pemilu 2019' di Hotel Akmani, Menteng, Jakarta Pusat (6/12).

Alasannya, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, pelaksanaan Pemilu 2019 dihitung dan ditetapkan secara manual. 

Sementara fungsi IT Pemilu hanya sekadar alat bantu untuk menyampaikan informasi kepada publik terkait dengan proses dan perkembangan hasil penghitungan dan penetapan hasil Pemilu.