Pemprov DKI akan sediakan penampungan sementara untuk pencari suaka

Lokasi penampungan sementara masih dikaji bersama Kemensos dan UNHCR.

Sejumlah pencari suaka menempati trotoar di dekat kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/9)./ Antara Foto

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menyediakan tempat tinggal sementara untuk para pencari suaka. Namun belum ada lokasi pasti yang akan dihuni para pengungsi yang sebelumnya menempati bekas gedung kodim di Kalideres, Jakarta Barat. 

Untuk keperluan itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

"Kita tidak akan mengusir begitu saja, karena mereka pun tidak punya tempat lain untuk tinggal. Tapi kita siapkan, ini akan dibicarakan tiga pihak," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (18/9).

Meski demikian, lokasi yang disediakan Pemprov DKI hanya akan menjadi tempat tinggal sementara. Selanjutnya, para pencari suaka akan ditempatkan di lokasi milik Kementerian Sosial di daerah Bambu Apus.

Pemprov tidak cuma akan menyediakan tempat tinggal sementara, kebutuhan dasar para pengungsi juga disediakan, seperti makanan, minuman, serta fasilitas mandi, cuci, dan kakus.