Pemulangan eks ISIS harus melalui kajian mendalam

Presiden Jokowi didorong mengundang ormas Islam dan ormas lintas agama.

Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020)/Foto Antara/Rivan Awal Lingga

Pemerintah harus mengkaji secara mendalam sebelum mengambil keputusan memulangkan 600 WNI eks ISIS dari Suriah. Demikian diungkapkan Ketua Komisi VIII Fraksi PAN, Yandri Susanto.

Setiap kementerian dan lembaga terkait (Kemko Polhukam, Kemlu, Kemenag, BNPT), lanjut dia, juga harus betul-betul bersinergi agar dapat melahirkan kajian yang utuh, tidak parsial.

Yandri juga mendorong agar Presiden Jokowi juga mengundang ormas Islam dan ormas lintas agama lainnya agar wacana pemulangan eks ISIS tidak mengundang kegaduhan.

"Coba dirembukkan dulu sehingga nanti kata yang keluar satu, iya atau tidak. Kalau iya apa alasannya, kalau tidak apa alasannya supaya tidak antar-pemerintah justru berdebat sendiri nanti, seolah-olah rebutan pengaruh atau rebutan mengambil keputusan dengan hal-hal yang strategis seperti ini," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).

Selain itu, Yandri menyarankan baiknya presidenlah yang melontarkan pernyataan, bukan pejabat sekelas menteri, karena menyangkut permasalahan yang sangat strategis.