Pemutusan air dan listrik di Mediterania Palace langgar hak anak

KPAI menemukan anak-anak yang beraktivitas dalam gelap gulita di apartemen tersebut.

Pengurus P3SRS apartemen Mediterania Palace Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat, menyampaikan penjelasan terkait tuntutan mereka terhadap pemutusan aliran listrik dan air secara sepihak di hunian mereka. Alinea.id/Robertus Rony Setiawan

Sebanyak 13 unit di apartemen Mediterania Palace Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat, diputus listrik dan airnya sejak 23 Juli lalu. Kedua fasilitas tersebut disetop diberikan kepada 13 unit apartemen atas 'perintah' Perhimpunan Pemilik Rumah Susun (PPRS) Mediterania Palace Residence. 

Menurut komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah, pemutusan aliran air dan listrik ketiga 13 unit tersebut melanggar hak 14 anak penghuni apartemen. Itu disimpulkan KPAI setelah meninjau langsung Mediterania Palace Residence. 

"Setelah menerima pengaduan dari warga penghuni apartemen yang dirugikan, kami langsung tinjau ke lokasi. Hak-hak dasar anak yang terkait dengan ketersediaan listrik dan air tak terpenuhi, termasuk anak menjadi kesulitan belajar dan beraktivitas," ujar Susianah dalam konferensi pers di Mediterania Palace Residence, Jakarta, Rabu (31/7). 

Saat meninjau apartemen, Susianah mengatakan, ia menyaksikan sejumlah anak beraktivitas dalam kondisi gelap gulita di unit-unit apartemen. KPAI juga menemukan bau tak sedap di unit-unit apartemen akibat tak berfungsinya fasilitas mandi cuci kakus (MCK).

Menurut Veni, salah seorang penghuni apartemen, pemutusan aliran listrik secara sepihak juga pernah terjadi pada sekitar 50-an unit apartemen tersebut sebelumnya. "Ini bentuk teror atau intimidasi," ujar dia.