Pencarian Pendeta Saiffudin libatkan FBI

Saifuddin diminta pulang atau FBI turun tangan untuk tangkap paksa.

Pendeta Saifudin Ibrahim yang diduga melakukan penistaan agama karena meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus. Istimewa

Polri masih melakukan perburuan tersangka kasus penistaan agama Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat (AS). Upaya ini juga memberikan dua opsi bagi Saifuddin untuk penyelesaian kasus ini.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, opsi pertama adalah Saifuddin Ibrahim diminta menyerahkan diri untuk pulang ke Indonesia. Jika tidak mau, masih ada opsi kedua, yaitu pihaknya telah bekerja sama dengan FBI untuk menangkap tersangka di Amerika Serikat.

"Kita masih berkoordinasi dengan FBI untuk proses pemulangan antara dia menyerahkan diri atau diamankan oleh FBI," kata Gatot dalam keternagan, Sabtu (14/5).

Ia menuturkan, pihaknya juga masih menunggu hasil koordinasi antara Hubinter Mabes Polri dengan FBI, khususnya mengenai rencana pengembalian tersangka dari AS.

"Jadi intinya kepolisian masih berkoordinasi dengan FBI dalam hal ini pihak Hubinter terkait dilakukan proses pemulangan," ujarnya.