Pendiri Kaskus bantah terlibat penipuan hingga miliaran rupiah 

Andrew Darwis, mengaku tidak mengenal Titi Sumawijaya Empel, pemilik gedung di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Ilustrasi penipuan. Pixabay

Pendiri komunitas online Kaskus, Andrew Darwis, mengaku tidak mengenal Titi Sumawijaya Empel, pemilik gedung di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi korban penipuan. Diketahui, Titi Sumawijaya Empel melaporkan Andrew Darwis beserta beberapa orang lainnya atas kasus dugaan penipuan dan pencucian uang.

Kuasa hukum Andrew, Abraham Sridjaja, mengatakan kliennya baru mengetahui Titi Sumawijaya Empel setelah ramai  pemberitaan atas pelaporan terhadap Andrew ke kepolisian. 

“Bahwa, klien kami tak mengenal orang yang bernama Titi Sumawijaya Empel. Kami baru mengetahui nama tersebut sejak adanya laporan polisi. Orang tersebut (Titi) tidak pernah meminjam uang kepada klien kami,” kata Abraham melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Selasa, (17/9).

Selain membantah mengenal Titi, kata Abraham, kliennya juga membantah pernyataan Titi Sumawijaya yang menyebut pria bernama David Wira sebagai tangan kanan Andrew. Menurut Abraham, kliennya hanya sebatas mengenal David Wira sejak pertengahan 2008. 

“Ia (Andrew) menolak jika disebut memiliki seorang tangan kanan bernama David Wira,” ujar Abraham.