Penerapan SP4N Jatim dianggap baik
Tingkat penyelesaian aduan masyarakat di 24 dari 38 daerah melampaui 90%.
Pelaksanaan Program Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor di Jawa Timur (Jatim) dianggap baik lantaran tingkat penyelesaian di 24 dari 38 kabupaten/kota melampaui 90%
"Artinya, pengelolaan SP4N Lapor di Jawa Timur sudah sangat baik," ucap Analis Kebijakan Muda Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rosikin, di Kota Batu, Jumat (16/10).
Selain itu, delapan daerah di Jatim juga tercatat telah mengelola SP4N Lapor sebesar 50%-90%. Diharapkan mereka meningkatkan performanya. "Kami dari Kemenpan RB juga ditarget oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) untuk bisa membantu mewujudkan itu."
Sementara itu, empat kabupaten/kota lainnya mendapat nilai di bawah 50%. Detailnya, Kota Batu, Sampang, Tulungagung, dan Lumajang.
Rosikin menilai, kendala utama lemahnya penerapan SP4N Lapor dipengaruhi pola koordinasi mengingat sistem pelaporan berjenjang di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).