Penetapan tersangka BPJS Ketenagakerjaan tunggu OJK dan BPK

BPK belum menyelesaikan penghitungan kerugian negara sehingga memperlambat pengumuman penetapan tersangka.

Suasana pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilandak, Jakarta Selatan, Februari 2017. Google Maps/Felzworld Vlog

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi nama-nama yang terindikasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan, penyidik tengah menunggu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menetapkan tersangka. Pasalnya, kerugian negara hingga kini masih dalam penghitungan.

"(Dalam kasus) BPJS, sementara kita hanya menunggu bagaimana nanti diskusi penyidik dengan BPK, khususnya kita tunggu hasil OJK," katanya kepada Alinea, Kamis (25/2) malam.

Febrie juga menjelaskan mengenai pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, kemarin (Kamis, 25/2). Pemeriksaan tersebut, katanya, terkait dengan investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

"Datang diperiksa untuk kita melihat di situ mengenai investasinya," ucapnya.