sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penetapan tersangka BPJS Ketenagakerjaan tunggu OJK dan BPK

BPK belum menyelesaikan penghitungan kerugian negara sehingga memperlambat pengumuman penetapan tersangka.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 26 Feb 2021 08:14 WIB
Penetapan tersangka BPJS Ketenagakerjaan tunggu OJK dan BPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi nama-nama yang terindikasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan, penyidik tengah menunggu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menetapkan tersangka. Pasalnya, kerugian negara hingga kini masih dalam penghitungan.

"(Dalam kasus) BPJS, sementara kita hanya menunggu bagaimana nanti diskusi penyidik dengan BPK, khususnya kita tunggu hasil OJK," katanya kepada Alinea, Kamis (25/2) malam.

Febrie juga menjelaskan mengenai pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, kemarin (Kamis, 25/2). Pemeriksaan tersebut, katanya, terkait dengan investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Sponsored

"Datang diperiksa untuk kita melihat di situ mengenai investasinya," ucapnya.

Penyidik Kejagung menaikan status penyidikan untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen pada 18 Januari 2021.

Dalam proses penyidikan, ditemukan adanya indikasi kerugian senilai Rp20 triliun dalam pengelolaan dana nasabah. Investasi yang diduga terindikasi merugi tersebut adalah reksa dana dan saham.

Berita Lainnya
×
tekid