Pengamat minta ada regulasi penggunaan otoped

Pengamat juga meminta pemerintah untuk mewaspadai dampak negatif dari penggunaan otoped.

Masyarakat sedang mencoba otoped.AntaraFoto

Sudah cukup banyak warga Jakarta yang memanfaatkan skuter elektrik atau otoped listrik untuk berkeliling di jalanan ibu kota, baik untuk pendukung alat transportasi maupun hanya menjajal saja. 

Tetapi sejumlah pengamat meminta kepada pemerintah agar ada regulasi yang mengatur persoalan itu. Pengamat juga meminta pemerintah untuk mewaspadai dampak negatif dari penggunaan otoped.

Pengamat Tata Kota dan Transportasi Yayat Supriatna mengatakan, keberadaan otoped memang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk mendukung aktivitas.

"Pemprov DKI memang mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum, tetapi tidak membatasi orang mau naik apa atau beli apa," ujar Yayat saat dihubungi Alinea.id, Rabu (8/10).

Namun, lanjut Yayat, pemerintah perlu merumuskan regulasi atau aturan terkait adanya skuter elektrik yang digagas perusahaan transportasi berbasis aplikasi tersebut.