Pengusutan kasus Tragedi Semanggi I dan II dipastikan berlanjut

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Kejaksaan Agung telah bersepakat bakal mengusut Tragedi Semanggi I dan II.

Seorang peserta aksi kamisan berdiri di depan Istana Kepresidenan menuntut kasus pelanggaran HAM Tragedi Semanggi diselesaikan. Antara Foto

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Kejaksaan Agung telah bersepakat bakal mengusut untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM pada Tragedi Semanggi I dan II.

"Iya, lanjut. Semua lanjut," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (24/1).

Taufan didampingi sejumlah komisioner Komnas HAM bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Mereka yang hadir di antaranya Sandrayati Moniaga, Beka Ulung Hapsara, Amirrudin Al Rahab, dan Choirul Anam.

Menurut Taufan, pertemuan itu untuk memperkuat komunikasi, termasuk mengklarifikasi beberapa hal yang sempat menjadi polemik di media massa.

"Ya, misalnya, pernyataan dari Pak Jaksa Agung. Itu udah diklarifikasi. Bahwa sebetulnya kita semua sepakat duduk bersama-sama tanpa musti menciptakan kehebohan di ruang publik, supaya jalan penyelesaian baik yudisial maupun nonyudisial bisa didapatkan," tuturnya.