Penipuan jual beli properti miliaran rupiah, korban bertambah jadi 9

Para pelaku meraup Rp214 miliar dari penipuan jual beli properti ini.

Pengunjung mendapatkan penjelasan soal hunian yang ditawarkan di pameran Indonesia Properti Expo di Jakarta Convention Centre. /Antara Foto

Polda Metro Jaya kembali menerima enam aduan dari sejumlah korban penipuan terkait kasus jual beli properti berharga miliaran rupiah. Dengan bertambahnya aduan tersebut, total sudah ada 9 korban yang mengaku tertipu oleh sindikat yang beranggotakan empat tersangka.

“Sebelumnya ada tiga laporan kepada polisi terkait kasus ini. Dan jumlahnya semakin bertambah. Sekarang ada juga yang melapor lagi sebanyak enam korban,” kata Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat ditemui di Jakarta, Selasa (6/8).

Argo mengungkapkan, sindikat kejahatan properti ini meraup untung sebesar Rp214 miliar dalam kurun waktu lima bulan atau sejak Maret sampai Juli 2019. Sejak kasus ini terungkap, Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan untuk para korban yang telah tertipu. Polisi pun menduga masih terdapat korban lain yang belum melapor ke polisi.

“Kita berharap kepada masyarakat yang mendapatkan musibah atau yang mendapatkan kejadian serupa, bisa melapor ke Polda Metro Jaya," ucap Argo.

Argo menjelaskan, kasus kejahatan jual beli properti ini merupakan yang pertama kali ditangani Polda Metro Jaya. Keempat tersangka antara lain H Idham, Sujatmiko, Wiwid, dan seorang lainnya yang hingga kini masih diperiksa mengemasnya dengan sangat rapi. Banyak masyarakat yang kemudian memercayainya.