Penjelasan Anies soal pengembangan reklamasi Ancol

PT PJA mendapatkan izin reklamasi seluas 155 ha melalui Kepgub 237/2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meninjau penyegelan di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6/2018). Foto Antara/Dhemas Reviyanto

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengklaim, kawasan reklamasi Ancol bakal dimanfaatkan sebagai museum nabi terbesar di dunia di luar Arab Saudi.

"Di kawasan ini akan diambil tiga hektare (ha) dari 120 hektare yang direncanakan. Dari 20 hektare yang sudah ada, hanya tiga hektare untuk membangun Museum Sejarah Nabi," katanya dalam telekonferensi, Sabtu (11/7).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengizinkan reklamasi seluas 155 ha kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJA). Tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Seluas 20 ha di antaranya telah timbul. Diklaim imbas penimbunan lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk yang mengeras. 

Anies melanjutkan, Museum Sejarah Nabi tersebut akan dibangun di kawasan pantai Ancol untuk menarik minat wisatawan. Pemprov tengaj menyiapkan dokumen administrasinya agar lahan timbul hasil pengerukan dapat dimanfaatkan.