Penunjukan Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 akan dilakukan melalui rapat paripurna

Atnike sendiri merupakan anggota Komnas HAM terpilih yang didapuk sebagai Ketua oleh Komisi III DPR RI.

Anggota Komnas HAM terpilih periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro (Dok. Humas Komnas HAM)

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro, mengatakan mekanisme penunjukan ketua Komnas HAM akan dilakukan melalui rapat paripurna antara komisioner terpilih. Adapun rapat paripurna internal Komnas HAM rencananya akan digelar pekan depan pada Senin (14/11).

Atnike sendiri merupakan anggota Komnas HAM terpilih yang didapuk sebagai Ketua oleh Komisi III DPR RI.

"Di dalam (rapat) paripurna, kami akan melakukan proses deleberasi (musyawarah) kembali," kata Atnike kepada wartawan usai acara serah terima jabatan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (11/11).

Disampaikan Atnike, penunjukan dirinya sebagai ketua sebagaimana yang diumumkan DPR telah melalui proses musyawarah dan pertimbangan di antara sembilan anggota terpilih. Menurut dia, ada kemungkinan penunjukan tersebut merupakan inisiatif anggota Dewan saja.

"Apa yang diumumkan DPR sudah melalui proses deleberasi di antara kami, tapi DPR tentu punya tujuan tersendiri untuk mengumumkan itu," ujar dia.