Penyebar hoaks Kapolda Papua pembunuh mahasiswa ditangkap

Pelaku dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat penangkapan.

Ilustrasi. Pixabay

Polda Papua menangkap seorang pemuda berinisial ST karena menyebarkan berita hoaks kapolda setempat, Irjen Paulus Waterpau, sebagai pembunuh dua mahasiswa dan tenaga medis di Puskesmas Wandai, Homeo, Kabupaten Intan Jaya.

Paulus mengungkapkan, ST ditangkap bersama rekannya yang masih berstatus saksi. Saat penangkapan, pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.

"Polisi telah memberikan tembakan peringatan tiga kali, namun tidak dihiraukan. Sehingga, terpaksa dilumpuhkan dengan 'timah panas' bagian kaki kanan," ucapnya melalui keterangan resminya, Selasa (2/6).

Paulus menyebut, tim penyidik langsung membawanya ke rumah sakit (RS) terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Namun, ST langsung menjalani pemeriksaan lanjutan atas perbuatannya.

Hoaks disebarkan ST melalui akun Facebook Wendanax Nggembu. Dalam tulisannya, dia juga menyertakan gambar berunsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).