Penyebar video hoaks demo di MK kembali ditangkap polisi

Penangkapan ini menjadikan total pelaku yang ditangkap berjumlah tujuh orang.

Simulasi penanganan kericuhan pemilihan presiden dalam rangkaian kegiatan apel Operasi Mantap Brata Polda Kepri./Antara Foto

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, kembali mengamankan satu orang penyebar video hoaks aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Pelaku bernama Irwansyah Irwan, ditangkap di kota Medan pukul 23.00 Selasa (18/9) malam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan pria berusia 42 tahun itu merupakan pengembangan dari enam orang pelaku lain yang telah lebih dulu ditangkap. Dedi mengatakan, Irwansyah telah menyebarkan video hoaka tersebut di akun facebooknya.

“Polri menangkap satu lagi pelaku peredaran video hoaks di depan Gedung MK. Berarti total yang sudah ditangkap tujuh orang,” ujar Dedi, Rabu (19/9).

Dalam pemeriksaan, kata Dedi, pelaku mengaku memposting video tersebut untuk menginformasikan adanya aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung MK. 

Sampai saat ini, Polri masih melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.