Komnas HAM bakal lanjutkan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu

Ada tiga kategori pelanggaran HAM berat yang akan menjadi fokus penyelesaian.

Komnas HAM bakal lanjutkan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Foto: Alinea/Gempita Surya

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 telah merumuskan sembilan isu strategis yang akan menjadi prioritas kerja dalam enam bulan ke depan. Salah satunya yakni pelanggaran HAM yang berat.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, ada tiga kategori pelanggaran HAM berat yang akan menjadi fokus penyelesaian.

"Pertama, adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, yang perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Itu yang akan ditindaklanjuti melalui pertemuan dengan beberapa kegiatan pertemuan, mungkin dengan Jaksa Agung," kata Haris dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/11).

Kemudian, kategori kedua yakni terkait dugaan pelanggaran HAM berat yang saat ini sedang berjalan. Haris mengatakan, salah satu kasus yang akan dipantau yakni kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

"Misalnya kasus Munir, yang nanti kami akan mencoba kerja untuk supaya proses ini lebih cepat," ujar dia.