Penyidik periksa perusahaan milik saksi kasus Jiwasraya

Tiga perusahaan digeledah Kejaksaan Agung terkait Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiono menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1)/Foto Antara/Reno Esnir.

Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung menggeledah perusahaan milik Ferry Budiman, salah satu saksi kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero) pada Senin (27/1).

"Selain pemeriksaan saksi, hari ini penyidik juga melakukan penggeledahan di PT Ciptadana Sekuritas di Plaza Asia Office Jalan Jenderal Sudirman," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Penyidik Kejagung, menurut Hari, juga melakukan penggeledahan di dua perusahaan lainnya, yakni PT Lautan Dana Sekuritas di Wisma Kiayi Jalan Jenderal Sudirman Kav. 34 dan PT Miray Sekuritas atau PT Daiwus Sekuritas di Gedung Energi Triser Tower Jalan Jenderal Sudirman.

Penggeledahan itu, lanjut Hari, terkait dugaan keterlibatan lima tersangka korupsi Jiwasraya. Namun, hasil sitaan dari tiga perusahaan tersebut belum dapat dibeberkan karena masih dalam pendataan.

"Penggeledahan ini dilakukan tentu untuk mencari apakah ada keterkaitan dengan salah satu atau lima tersangka," ucap Hari.