sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyidik periksa perusahaan milik saksi kasus Jiwasraya

Tiga perusahaan digeledah Kejaksaan Agung terkait Jiwasraya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 27 Jan 2020 21:29 WIB
Penyidik periksa perusahaan milik saksi kasus Jiwasraya

Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung menggeledah perusahaan milik Ferry Budiman, salah satu saksi kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero) pada Senin (27/1).

"Selain pemeriksaan saksi, hari ini penyidik juga melakukan penggeledahan di PT Ciptadana Sekuritas di Plaza Asia Office Jalan Jenderal Sudirman," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Penyidik Kejagung, menurut Hari, juga melakukan penggeledahan di dua perusahaan lainnya, yakni PT Lautan Dana Sekuritas di Wisma Kiayi Jalan Jenderal Sudirman Kav. 34 dan PT Miray Sekuritas atau PT Daiwus Sekuritas di Gedung Energi Triser Tower Jalan Jenderal Sudirman.

Penggeledahan itu, lanjut Hari, terkait dugaan keterlibatan lima tersangka korupsi Jiwasraya. Namun, hasil sitaan dari tiga perusahaan tersebut belum dapat dibeberkan karena masih dalam pendataan.

Sponsored

"Penggeledahan ini dilakukan tentu untuk mencari apakah ada keterkaitan dengan salah satu atau lima tersangka," ucap Hari.

Seperti diketahui, Ferry Budiman merupakan Direktur Utama PT Ciptadana Sekuritas. Ia diperiksa sebagai saksi pada 22 Januari 2020.

Dalam kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero), penyidik Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan. Kelimanya ditahan di rutan berbeda.

Berita Lainnya
×
tekid