Perdalam kasus mafia migas, KPK panggil 6 saksi

Penyidik tengah fokus untuk menelusuri aliran dana dalam transaksi rekening lintas negara terkait kasus di PT Pertamina Energy Service Pte.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Alinea.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil enam saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Service Pte Ltd. atau PT PES.

Keenamnya adalah, eks pegawai PT Sucofido Agus Bayuwinarno, seorang ibu rumah tangga bernama Feria Widiarti, dan intership pada Fungsi Legal PT Pertamina (Persero) Fitry Hillary Michiko.

Kemudian seorang pegawai Bank Indonesia bernama Pungky Purnomo Wibowo, pegawai YNM Edukasi Indonesia, Yusnita, dan Direktur PT Indika Multimedia Holding Kristuadji Legopranowo.

"Keenamnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTO (Bambang Irianto)," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (8/4).

Belum diketahui apa yang akan menjadi fokus pemeriksaan itu. Namun, penyidik tengah fokus untuk menelusuri aliran dana dalam transaksi rekening lintas negara terkait kasus tersebut.