Desakan periksa Basaria Panjaitan di kasus Rocky Gerung dinilai mengada-ada

Banyak eks pimpinan KPK yang menduduki posisi jabatan serupa, baik di BUMN maupun perusahaan lainnya.

Mantan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto Antara

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai, desakan agar eks Dewan Pengawas KPK memeriksa eks Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam perkara tanah antara Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk,. tendensius dan mengada-ada.

Desakan untuk memeriksa Basaria datang dari Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi. Adhie beralasan, pemeriksaan Basaria bertujuan untuk mencari tahu latar belakang penunjukan Basaria sebagai Presiden Komisaris di PT Sentul City Tbk.  Dalam hal ini Adhie menyinggung kasus yang menjerat mantan petinggi Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, yang diproses oleh KPK.

"Desakan itu tidak memiliki dasar hukum, mengada-ada dan tendensius," kata Petrus kepada Alinea.id, Kamis (16/9).

Menurut Petrus, PT Sentul City Tbk., merupakan perusahaan publik yang mengelola dana publik. Adapun keberadaan Basaria dalam perusahaan tersebut tak lepas dari kapasitasnya sebagai ahli bidang hukum dan pengalamannya sebagai penegak hukum di KPK dan Polri.

"Kedua PT Sentul City Tbk., adalah perusahaan terbuka yang di dalamnya terdapat kepentingan publik yang harus dilindungi, bukan kepentingan seorang Rocky Gerung," ujarnya.