Periksa Lukas Enembe, KPK libatkan ahli bahasa dan isyarat

Para ahli dilibatkan dalam upaya percepatan penanganan perkara yang melibatkan orang nomor satu di Bumi Cendrawasih itu.

Tersangka korupsi, Lukas Enembe, di RSPAD. Alinea.id/Gempita Surya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya bakal menyertakan ahli dalam pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Lukas Enembe dan Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) sebagai tersangka.

Firli menyebut, pihaknya menggandeng ahli bahasa dan isyarat untuk memeriksa Lukas. Hal ini dilakukan mengingat kondisi Lukas yang dalam beberapa tahun belakangan diketahui mengalami stroke.

"Tentang bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap orang sakit, tentu ini kita menggunakan ahli. Ada ahli bahasa, ada ahli isyarat," kata Firli dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Firli menyebut, para ahli dilibatkan dalam upaya percepatan penanganan perkara yang melibatkan orang nomor satu di Bumi Cendrawasih itu.