Periksa pedangdut, KPK sita rekening koran kasus Edhy Prabowo

Rekening koran disita karena diduga ada aliran sejumlah uang dari Edhy Prabowo kepada pedangdut Betty Elista.

Pedangdut Betty Elista. Twitter/@belista_real

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pedangdut Betty Elista sebagai saksi. Melaluinya, penyidik komisi antirasuah menyita bukti aliran uang yang diduga dari tersangka sekaligus bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP).

Diketahui, Edhy masih dalam proses penyidikan perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur. Dia dibekuk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir November 2020.

"Kamis (18/3), tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan pada saksi Betty Elista. Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Betty sebelumnya diperiksa lembaga antisuap sebagai saksi dalam perkara suap benur pada Rabu (17/3). Penyidik mencecarnya dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai sejumlah uang. 

"Didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM," kata Ali.