Perkara dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi koordinasi dengan PPATK maupun Kejagung

Hari ini, kata Ramadhan, penyidik telah melakukan pemanggilan undangan klarifikasi terhadap tiga orang.

Panji Gumilang. Foto: Ist

Direktorat Tindak PIdana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait yaitu PPATK, Kejaksaan Agung RI, dan Kementerian Agama. Koordinasi itu mendalami perkara kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Panji.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, selain koordinasi itu, penyidik telah mengundang 16 orang. Namun, hanya enam orang yang diketahui hadir.

“Dittipideksus telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait yaitu PPATK, Kejaksaan Agung RI, Kemenag,” katanya kepada wartawan, Kamis (3/8). 

Keenam orang itu antara lain, MJ selaku pengawas YPI, AS yang merupakan pengurus pondok pesantren, dan MN dari orang tua santri. Tidak ketinggalan, ada AS, S, dan AH yang merupakan mantan simpatisan.

Hari ini, kata Ramadhan, penyidik telah melakukan pemanggilan undangan klarifikasi terhadap tiga orang. Mereka adalah RIP yang telah hadir dan RW yang belum hadir.