Perkara PT DI, KPK bakal periksa 4 eks komisaris

Empat orang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh.

Plt Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal periksa lima orang terkait dugaan rasuah kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia atau PT DI (Persero) 2007-2017. Mereka berstatus saksi untuk tersangka Budiman Saleh.

Bakal diperiksa, eks Komisaris Utama PT DI 2008-2011, Subandrio; mantan Komisaris PT DI 2012-2013, Binsar H Simanjuntak; bekas Komisaris PT DI 2013-2014, Slamet Senoadji; eks Komisaris Utama PT DI 2013-2015, Ida Bagus Putu Dunia; dan Kepala Divisi Perbendaharaan PT DI, Dedy Iriandy.

"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BS (Budiman Saleh). Pemeriksaan akan berlangsung di Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar)," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (15/12).

Saat ditahan KPK, Kamis (22/10), Budiman berstatus Direktur Utama PT PAL (Persero). Sebelumnya, dia pernah menjabat Direktur Aerostructure 2007-2010, Direktur Aircraft Integration 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi 2012-2017 di PT DI.

Pada perkara ini, dua tersangka lain sedang diadili di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jabar. Keduanya adalah eks Direktur Utama PTDI Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi Zaini.