Perkara PTDI, KPK dalami kerja sama mitra

PTDI dibantu para agen untuk membuat program pemasaran dan penjualan fiktif.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dokumentasi KPK

Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan rasuah penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI 2007-2017. Dirinya dimintai keterangan sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (bekas Dirut PTDI, Budi Santoso, red) dan tersangka IRZ (bekas Direktur Niaga PTDI, Irzal Rinaldi Zailani, red)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (16/9) malam.

Dari keterangan Didi, penyidik mendalami mitra penjualan yang melaksanakan kerja sama dengan PTDI. PT Abadi Sentosa Perkasa, salah satunya.

"Saksi adalah salah satu pemilik dari lima perusahaan mitra penjualan yang ikut berperan dalam kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007 sampai dengan 2017," jelasnya.

Pada kasus tersebut, Irzal dan Budi diduga tidak dapat mempertanggungjawabkan biaya operasional kegiatan untuk mendapatkan proyek kementerian serta diduga membuat program pemasaran dan penjualan fiktif.