Pernyataan Jokowi soal punya data intel arah parpol disebut skandal politik

Ucapan Jokowi dinilai sebagai masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto tangkapan layar website presidenri.go.id.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyampaikan mendapatkan informasi dari komunitas intelijen di Indonesia, yakni BIN, BAIS, dan intelijen Polri mengenai data, survei dan arah partai politik. Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam acara rakernas Seknas Jokowi, Sabtu (16/9).

Koalisi yang terdiri dari Imparsial, PBHI, Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat, dan Setara Institute itu menilai ucapan Jokowi tersebut sebagai masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

"Tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi, presiden beserta perangkat intelijennya menjadikan partai politik sebagai objek dan target pemantuan intelijen," tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (17/9). 

Intelijen disebut sebagai aktor keamanan yang berfungsi memberikan informasi terutama kepada presiden. Namun, informasi intelijen seharusnya terkait dengan musuh negara atau masalah keamanan nasional dan bukan terkait dengan masyarakat politik, seperti partai politik serta masyarakat sipil sebagaimana disebutkan Pasal 1 angka 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Partai politik dan masyarakat sipil, lanjut Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, merupakan elemen penting dalam demokrasi sehingga tidak pantas dan tidak boleh presiden memantau, menyadap, dan mengawasinya menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik.