Unilever-BNI dinilai gagal hentikan deforestasi dan pelanggaran HAM

Tidak ada satu pun dari merk-merk dan bank-bank tersebut yang mengambil tindakan memadai terhadap perusakan hutan

Kebakaran hutan di Indonesia seringkali terjadi. Alinea.id/Oky Diaz.

Berdasarkan temuan Rainforest Action Network (RAN) dalam rilis berjudul ‘Mempertahankan tegakan hutan: Evaluasi merek-merek dan bank-bank yang mendorong deforestasi dan pelanggaran HAM’, merk-merk dan bank-bank multinasional besar gagal menghentikan deforestasi dan pelanggaran HAM dalam praktik bisnis mereka.

Rincian merk perusahan multinasional yang dievaluasi meliputi, Colgate-Palmolive, Ferrero, Kao, Mars, Mondeléz, Nestlé, Nissin Foods, PepsiCo, Procter & Gamble, dan Unilever. Untuk bank berkekuatan finansial yang dievaluasi, seperti ABN Amro, Bank Negara Indonesia (BNI), CIMB, DBS, Industrial and Commercial Bank of China (ICBC), JPMorgan Chase, dan Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG).

Bahkan, tidak ada satu pun dari merk-merk dan bank-bank tersebut yang mengambil tindakan memadai terhadap perusakan hutan. Serta, perampasan lahan dan kekerasan terhadap masyarakat adat. Terkhusus, BNI, CIMB, ICBC, JPMorgan Chase, MUFG, Colgate-Palmolive, Ferrero, Kao, Mondeléz, Nissin Foods, dan Procter & Gamble, dinilai memiliki reputasi terburuk dengan nilai 'F'  dari hasil evaluasi.

Padahal, merk dan bank tersebut memiliki pengaruh serius atas kerusakan hutan hujan yang terus berlanjut. Kemudian, berpengaruh terhadap perampasan lahan dan pembunuhan aktivis pembela hak asasi manusia. Namun, merk dan bank ini tidak banyak bertindak untuk menghentikannya.

“Jika kita menginginkan masa depan dengan iklim yang stabil, kita harus menjaga tegakan hutan. Tidak ada waktu tersisa bagi perusahaan-perusahaan ini untuk terus membiayai model bisnis yang berdampak terhadap hutan dan masyarakat,” ujar Direktur Kampanye untuk Hutan, Rainforest Action Network (RAN) Daniel Carrillo dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4).