Pesan antikorupsi bakal dipasang pada kemasan produk di bawah naungan BPOM

KPK-BPOM kerja sama gagas program kampanye antikorupsi.

Kampanye Antikorupsi Komisi Pembarantasan Korupsi/Foto Twitter @KPK_RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggagas program kampanye antikorupsi melalui kemasan produk. Mewujudkan ide tersebut, kedua lembaga membuat penggalangan komitmen dari para pelaku usaha. Acara tersebut berlangsung secara daring dan luring terbatas di kantor BPOM, Jakarta, Kamis (17/12).

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, berharap lewat kampanye penempatan logo “Berani Jujur Hebat” pada kemasan produk konsumsi dapat mendorong internalisasi nilai-nilai antikorupsi di masyarakat.

“Bisa jadi pesan itu akan tertanam di pikiran dan benak mereka, termasuk anak-anak. Sehingga, harapannya pesan antikorupsi tersebut akan diingat terus di benak masyarakat,” ujarnya.

Harapan tersebut tak lepas dari data Pengeluaran dan Konsumsi Penduduk Indonesia pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), di mana per September 2019 ada 50% rakyat masih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan.

"Dari begitu banyak komoditas pangan, makanan dan minuman merupakan komoditas dengan tingkat partisipasi konsumsi yang tertinggi," katanya.