Petugas Lapas Sampit gagalkan penyelundupan sabu

Narkotika tersebut ditemukan dalam kaleng cat dan makanan yang dibawa oleh pengunjung berinisial N.

Ilustrasi. Polisi menunjukkan barang bukti narkotika. /Antara Foto

Petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas IIB Sampit, Kalimantan Tengah (Kalteng), menggagalkan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu, Minggu (1/11). Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti.

Rika menjelaskan, narkotika tersebut ditemukan dalam kaleng cat dan makanan yang dibawa oleh pengunjung berinisial N. Barang itu ditujukan kepada salah satu narapidana berinisial S.

"Modus melalui barang yang dibawa pengunjung sudah sangat sering terjadi, sehingga petugas kami semakin hari semakin ketat dalam memeriksa barang dari luar sebagai langkah deteksi dini,” kata Rika dalam keterangannya, Senin (2/11).

Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto, menuturkan penggagalan bermula saat seorang datang ke lapas untuk mengantarkan titipan barang berupa makanan dan cat dalam kaleng pukul 15.15 WIB. Saat diperiksa, ditemukan dua bungkus barang dalam plastik bening dan plastik kecil hitam di kaleng cat.

"Setelah petugas kami mengeluarkan barang tersebut, ditemukan barang terlarang yang kami (duga) berisi narkotika jenis sabu. Petugas yang menemukan langsung melaporkan ke kepala kesatuan pengamanan lapas," ungkap Agung.