Pengamat: Pidato Presiden kurang tegas ihwal penegakan hukum dan HAM

Penegakan hukum dan perlindungan HAM semakin penting untuk menjaga keharmonisan di Indonesia.

Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8)./ Antara Foto

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar mengkritik ulasan Presiden Jokowi ihwal penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM), dalam pidato kenegaraan yang disampaikan pada sidang tahunan MPR RI tahun 2019. Menurutnya, presiden kurang tegas menyoroti hal ini dalam pidatonya.

"Saya ingin menekankan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan HAM dalam hal ini, yang seharusnya juga perlu disebutkan lebih tegas dalam pidato presiden ini," kata Adinda, Jumat (16/8).

Menurutnya, pemerintah perlu meninjau ulang dan mencabut kebijakan yang diskriminatif dan melanggar HAM. Pemerintah juga diharapkan untuk lebih proaktif menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, untuk mempromosikan aktivisme dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Penegakan hukum dan perlindungan HAM, kata dia, semakin penting untuk menunjukkan dan mengajak komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan di Indonesia.

Dalam pidatonya dalam sidang tahunan MPR RI hari ini, Jokowi hanya menyinggung sedikit soal penegakan hukum dan HAM. Dia hanya menyoroti perlunya untuk mengubah ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM.