Pilot dibekuk usai sebar hoaks Polri siap tembak di tempat perusuh NKRI

Hoaks yang disebarkan yakni ujaran kebencian yang dibumbui narasi mengandung teror dan hasutan menakutkan.

Ilustrasi Hoaks. Foto: Pixabay

Seorang pilot maskapai penerbangan swasta nasional berinisial IR dibekuk anggota Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan terhadap IR dilakukan lantaran menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait aksi unjuk rasa menolak keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 nanti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, mengatakan diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial Facebook miliknya. 

Melalui akunnya, dia menyebarkan informasi ujaran kebencian dibumbui narasi yang mengandung teror dan hasutan yang menakutkan. Salah satu pesannya, menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI.

Selain mengunggah konten yang mengandung hasutan dan teror, kata Edy, pelaku juga telah menyebarkan konten hoaks seperti ‘Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI’. Hal ini tentu merugikan bagi pihak kepolisian. Karena itu IR ditangkap.

"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsosnya,” kata Edy saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Minggu (19/5).