PKL Tanah Abang ingin sampai lebaran bisa berjualan

PKL Tanah Abang yakin bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mempertahankan para pedagang dapat berdagang di Jatibaru.

Sejumlah pedagang di kawasan Jalan Jati Baru, Tanah Abang./Antara Foto

Sekitar 400 orang pedagang Jati Baru, Tanah Abang melakukan aksi demo di depan kantor Ombudsman Jakarta, pada hari ini (3/4). Dalam aksinya mereka meminta Ombudsman memberikan waktu tetap berjualan di sepanjang jalan Tanah Abang sampai lebaran.

Selain melakukan aksi demo, enam orang perwakilan pedagang masuk ke dalam untuk berkoordinasi dengan pihak ombudsman Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama tiga puluh menit.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Ombudsman Jakarta, para pedagang melalui koordinator acara yakni Jimi, mengaku puas atas hasil koordinasi. “Sementara ini puas. Karena menurut keterangan, larangan berjualan di Tanah Abang baru sebatas kajian. Nanti tergantung pada Pemerintah Provinsi DKI,” tukas Jimi. 

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Ombudsman Jakarta Dominika Dalu menyebut akan memberikan waktu selama 60 hari bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk merespon kajian Ombudsman.

Waktu 60 hari yang diberikan Ombudsman diharapkan akan memberikan solusi yang terbaik untuk para pedagang. Dalu juga menjelaskan alasan 60 hari tersebut ditentukan dengan alasan kepastian.