sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pejalan kaki dilarang melintas di Jalan Jatibaru, Tanah Abang

Sterilisasi pejalan kaki ini sebagai bentuk upaya pengaturan ulang alur penumpang moda transportasi di Jakarta. 

Akbar Persada
Akbar Persada Senin, 04 Feb 2019 10:56 WIB
Pejalan kaki dilarang melintas di Jalan Jatibaru, Tanah Abang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melarang pejalan kaki bakal untuk melintas di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kebijakan ini bakal diberlakukan mulai Kamis, 7 Februari 2019. Sterilisasi pejalan kaki ini sebagai bentuk upaya pengaturan ulang alur penumpang moda transportasi di Jakarta. 

Hal ini pun telah dikoordinasikan PT Transjakarta bersama PT Kereta Api Indonesia Daop 1, dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Melalui pengaturan alur pejalan kaki itu maka masyarakat yang akan menggunakan KRL melalui area gate di hall atas stasiun Tanah Abang diarahkan untuk menggunakan akses jembatan penyeberangan multiguna atau skybirdge untuk menuju Stasiun Tanah Abang. 

“Dengan demikian Jalan Jatibaru akan dibebaskan dari pejalan kaki, menyeberang sembarangan, penurunan hingga penjemputan,” kata Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono, di Jakarta. 

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, bagi penumpang kereta yang ingin memanfaatkan layanan Transjakarta bisa menuju halte Tanah Abang dengan akses tangga. Begitu pun sebaliknya, pelanggan Transjakarta yang ingin melanjutkan perjalanan naik kereta dapat langsung mengakses Stasiun Tanah Abang untuk menggunakan KRL.

Dengan penyesuaian itu, nantinya halte Transjakarta Tanah Abang menyediakan sejumlah layanan, antara lain rute Tawakal-Tanah Abang (JAK7), Tanah Abang-Kota (JAK10), Tanah Abang-Kebayoran Lama (JAK11), Tanah Abang-Pos Pengumben-Kebayoran Lama (JAK12), dan Tanah Abang-Meruya (JAK14). 

Selain itu, rute Tanah Abang-Gondangdia (1H), Tanah Abang-Blok M (1N), Stasiun Tanah Abang-Stasiun Senen (1R), Kampung Melayu-Tanah Abang (5F) Tanah Abang-Kebayoran Lama (8C), Tanah Abang-Batusari (8K), Pasar Minggu-Tanah Abang (9D), dan History of Jakarta Explorer (12E).

“Di Tanah Abang, Transjakarta juga menyediakan layanan bus gratis bernama Tanah Abang Explorer,” ujar Agung.

Sementara itu, Direktur Utama PT KCI, Wiwik Widayanti, menyatakan dukungannya pada upaya sterilisasi pejalan kaki di kawasan Tanah Abang. Pada penyesuaian alur, ia meminta warga yang hendak melanjutkan perjalanan menggunakan ojek daring, ojek konvensional, bajaj, taksi, maupun moda transportasi lainnya dapat keluar melalui hall utara Stasiun Tanah Abang.

Sponsored

“Kami dukung upaya memanfaatkan JPM secara maksimal, salah satunya agar integrasi antar moda berjalan,” ucap Wiwik.

Wiwik menambahkan, bagi pengguna yang hendak melanjutkan perjalanan dengan Transjakarta, bus kota lainnya, maupun mikrolet dapat keluar dari hall selatan Stasiun Tanah Abang. Untuk itu, penumpang bisa mengakses tangga di sisi kanan dan kiri bangunan sesuai petunjuk yang ada di lokasi. 

Bagi warga yang hendak berjalan kaki ke kawasan Pasar Tanah Abang juga diarahkan hanya menggunakan jembatan penyeberangan. Tidak diperbolehkan melintas maupun menyebrang sembarangan di Jalan Jatibaru.  

Sebaliknya, saat hendak mengakses stasiun, para calon penumpang KRL yang menggunakan kendaraan bus TransJakarta maupun mikrotrans Jak Lingko agar dapat masuk melalui hall selatan (bangunan lama) Stasiun Tanah Abang sesuai lokasi perhentian bus. Sementara calon penumpang yang menggunakan moda lain dapat masuk melalui hall utara Stasiun Tanah Abang.

Berita Lainnya
×
tekid