Polda Jatim panggil delapan artis lagi

Delapan artis ini merupakan nama baru di luar daftar 21 artis yang pernah disebut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (tengah)./

Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana memanggil delapan artis yang diduga ikut terlibat dalam prostitusi online. Delapan artis ini merupakan nama baru di luar daftar 21 artis yang pernah disebut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Luki mengaku delapan artis yang akan dipanggil adalah SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, HKK, dan DP. Penyidik Dirkrimsus menjadwalkan pemanggilan delapan artis pada Kamis (6/2). Sementara 21 artis yang pernah disebut kapolda adalah BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.

"Surat pemanggilan dilayangkan Dirkrimsus untuk delapan orang dan dijadwalkan pada 7 Februari 2019," kata Luki, dikonfirmasi, di Mapolda Jatim, Rabu (6/2).

Polda Jatim sendiri telah memanggil tiga artis yang diduga terlibat prostitusi online, yakni: mantan finalis Putri Indonesia Fatya Ginanjarsari, selebgram Aldira Chena, dan pemain sinetron Riri Febrianti.

Pemanggilan delapan artis ini merupakan upaya untuk mengungkap artis-artis yang terlibat pada prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.